159 Kapal Asing Tertangkap Curi Ikan RI

159 Kapal Asing Tertangkap Curi Ikan RI

- detikFinance
Rabu, 06 Jun 2012 13:20 WIB
159 Kapal Asing Tertangkap Curi Ikan RI
Jakarta - Sepanjang tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menangkap 159 kapal asing yang melakukan penangkapan liar di perairan Indonesia.

Demikian disampaikan Menteri KKP Sharif Cicip Sutardjo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

"Kita menangkap tahun ini 159 kapal Thailand, Vietnam. Ini memang masalah besar. Kapasitasnya macam-macam, dari 30 gross tonnage (GT) sampai 60 GT," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cicip menyatakan penangkapan ikan ilegal ini (illegal fishing) akan terus diperangi bersama pihak lain, seperti TNI, Polisi, dan Bea Cukai. Karena keterbatasan armada dan anggaran untuk melakukan pengawasan tersebut.

"Saya punya kapal hanya berapa puluh tidak bisa menjelajah dan kapalnya kecil-kecil padahal 2 per 3 negara ini laut semua. Apalagi kita punya anggaran yang kecil hanya 170 hari dalam satu tahun. Ini hal-hal yang membuat ketiga pengawasan harus sama-sama tidak bisa sendiri," jelasnya.

Selain itu, Cicip mengakui ada keterlambatan dalam pengurusan vessel monitoring system. Akibatnya, sudah banyak kapal asing yang kabur terlebih dahulu.

"Sekarang kapal yang kita monitoring punya vessel monitoring system. Kalau tidak punya itu berarti ilegal. Kita kirim ke sana waktunya begitu sudah lama jauh-jauh sampai sana sudah kabur. Ini yang akan terus kita godok lagi," pungkasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads