Ada Oknum Pegawai Pajak Nakal, Hubungi Ini!

Ada Oknum Pegawai Pajak Nakal, Hubungi Ini!

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Rabu, 06 Jun 2012 13:53 WIB
Ada Oknum Pegawai Pajak Nakal, Hubungi Ini!
Jakarta - Reformasi birokrasi terus dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Kasus Gayus Tambunan di 2010 dan Dana Widyatmika belakangan ini, telah membawa persepsi negatif instansi pajak di mata masyarakat.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) terbuka terhadap laporan penyimbangan di lapangan.

Instansi di bawah Kementerian Keuangan ini memiliki sistem baru dalam pelaporan pelanggaran atau whistleblowing system. Wajib pajak (WP) bisa menghubungi pengaduan@pajak.go.id; etik@pajak.go.id atau melalui telepon 500200.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing V, Muhsinin mengatakan, untuk mencegah 'Gayus-Gayus' baru muncul di instansinya, para wajib pajak (WP) diminta bersikap profesional.

"Ini juga ada peran WP (wajib pajak) dalam mensukseskan reformasi birokasi di DJP. Jangan berinisiatif untuk menawarkan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas," tutur Muhsinin di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Rabu (6/6/2012).

Ia mengaku, pegawai pajak bisa saja tergiur dengan tawaran para WP. Padahal sebelum tidak ada niat dari petugas melakukan kolusi. "Kalau tidak ada niat, tapi kesempatan terbuka diakui sulit juga. Apalagi kalau ada godaan akan kebutuhan, seperti biaya anak sekolah atau lainnya," ucapnya.

Muhsinin juga tidak menampik ada oknum pajak yang proaktif meminta fee atas pekerjaannya menarik pajak. "Karena itu, baiknya WP menolak dan melaporkan petugas yang meminta atau mengisyarakat untuk meminta imbalan dalam bentuk apapun kepada WP," tegasnya.

"Juga kepada WP untuk memenuhi semua prosedur dan persyaratan yang ditetapkan dalam proses pelayanan. Tidak ada alasan untuk menunda proses, jika semua lengkap," imbuhnya.

(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads