Foke 'Sebar' Rp 9,5 Miliar Buat 2.900 UKM di Jakarta

Foke 'Sebar' Rp 9,5 Miliar Buat 2.900 UKM di Jakarta

Wahyu Daniel - detikFinance
Rabu, 06 Jun 2012 17:17 WIB
Foke Sebar Rp 9,5 Miliar Buat 2.900 UKM di Jakarta
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menyalurkan dana bergulir Rp 9,5 miliar melalui 23 Koperasi Jasa Keuangan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-PEMK), yang ditargetkan bisa disalurkan ke 2.905 usaha mikro di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan, maka pada pengusaha UKM bisa mendapatkan pinjaman modal dari 23 koperasi tersebut.

"Ini merupakan implementasi dari pemenuhan hak asasi sosial warga. Sehingga, Jakarta nyaman untuk semua," ujar pria yang akrab disapa Foke dalam siaran pers, Rabu (6/6/2012).

Saat ini, penyaluran dana memasuki tahun ketiga. Berbagai persoalan dihadapi pengurus Koperasi Jasa Keuangan PEMK. Namun, secara umum peran dan fungsi KJK-PEMK terwujud dan mendorong usaha mikro.

"Saya ingin PEMK menjadi elemen utama bagi warga yang membutuhkan dana bergulir," kata Foke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemprov DKI menyiapkan program pelatihan bagi pengurus dan pemanfaat Koperasi Jasa Keuangan. Selain itu, pengurus dan pemanfaat mendapat pendampingan terkait pengelolaan dana bergulir.

Kepala Dinas Koperasi DKI Jakarta, Ratna Ningsih mengatakan akumulasi dana bergulir yang dikucurkan melalui 251 KJK-PEMK mencapai Rp 257 miliar. Dana itu disalurkan kepada 99 ribu usaha mikro.

Pemerintah DKI juga merevisi perjanjian kerjasama dengan penerima dana bergulir. Persentase bagi hasil yang semula 25:75 ditingkatkan menjadi 10:90. Selain itu, jangka waktu pinjaman diperpanjang dari 24 menjadi 36 bulan.

"Sehingga, memudahkan pelayanan untuk usaha mikro," kata Ratna.

Pada 2011, pendapatan per kapita warga Jakarta lebih dari US$ 10 ribu/tahun. Pertumbuhan ekonomi Jakarta tahun ini diproyeksikan 7% atau lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional.

Foke menegaskan pertumbuhan ekonomi Jakarta harus selaras dengan pemerataan. Ekonomi Jakarta cenderung terus tumbuh. Maka dari itu, pemerintah Jakarta mengimplementasikan pemerataan melalui pengucuran dana bergulir tersebut.

(dnl/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads