Tiga pegawai pajak ketangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dari wajib pajak dinilai keterlaluan. Karena PNS Ditjen Pajak gajinya sudah besar.
"Memang kebangetan. Sudah diberi negara remunerasi yang jauh lebih besar dari PNS di kementerian/lembaga lain, tapi masih korupsi suap juga," kata Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Kamis (7/6/2012).
Kasus penyelewengan oleh PNS Pajak yang terjadi berulang-ulang ini menandakan, sistem remunerasi yang tinggi ternyata tidak efektif untuk mencegah korupsi PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai ada efek sampingan seperti perpecahan dan guncangan internal. Misalkan, bisa menimbulkan dualisme STAN vs Non-STAN. Atau membuat aparat pajak yang sebenarnya tidak bersalah menjadi obyek pemerasan oknum penegak hukum,"kata Dradjad.
Dia berharap, kasus pegawai pajak seperti Gayus, Dhana, dan yang baru saja ketangkap KPK kemarin bakal membuat aparat pajak jera untuk korupsi.
Seperti diketahui, satu dari tiga pegawai pajak yang tertangkap KPK kemarin adalah TH kepanjangan dari Tomy Hendratno. Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan.
(dnl/hen)











































