Godaan Besar, Setiap Proses di Ditjen Pajak Bisa Jadi Uang Haram

Godaan Besar, Setiap Proses di Ditjen Pajak Bisa Jadi Uang Haram

Wahyu Daniel - detikFinance
Kamis, 07 Jun 2012 13:33 WIB
Godaan Besar, Setiap Proses di Ditjen Pajak Bisa Jadi Uang Haram
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta -

Meskipun sudah banyak kasus pajak yang terungkap oleh penegak hukum, namun masih saja ada PNS Ditjen Pajak yang berani menerima suap. Memang godaan menjadi PNS Pajak sangat besar, hati pun harus kuat.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Ekonomi Dradjad Wibowo kepada detikFinance, Kamis (7/6/2012).

"Godaan di Ditjen Pajak itu besar sekali. Banyak lahan basah, mulai dari keberatan sampai restitusi. Setiap butir dalam proses pajak itu berpotensi jadi sumber uang haram. Ibaratnya, bersin pun bisa jadi uang, tapi uang haram," tegas Dradjad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, ada tiga kunci yang bisa dilakukan oleh PNS Pajak adalah hati, sistem, dan kultur.

"Hati perlu dilandasi rasa takut pada Allah. Sistem harus dibangun efektif, mulai dari ukuran besaran birokrasi, struktur organisasi, SOP, debirokratisasi, mekanisme check and balance, reward and punishment, dan sebaganya," kata Dradjad.

Menurutnya, kultur anti-korupsi juga perlu dikembangkan oleh Dirjen Pajak terus menerus tanpa henti. Selama ini Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengaku telah bekerja sama dengan penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan untuk menumpas korupsi di Ditjen Pajak.

"Saya berharap dengan adanya kasus Gayus, Dhana yang jadi tersangka, dan Tomy ini cukup membuat jera aparat pajak yang lain," ujar Dradjad.

Seperti diketahui, satu dari tiga pegawai pajak yang tertangkap KPK kemarin adalah TH kepanjangan dari Tomy Hendratno. Dia saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Konsultasi KPP Sidoarjo Selatan.

(dnl/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads