RUU Kelautan Mandek Selama 8 Tahun

RUU Kelautan Mandek Selama 8 Tahun

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 08 Jun 2012 12:36 WIB
RUU Kelautan Mandek Selama 8 Tahun
Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kelautan sampai saat ini masih belum jelas. Bahkan pembahasan RUU ini sudah berlangsung selama 8 tahun.

Sementara Sekretaris Dewan Kelautan Nasional, Dedy Sutisna menjelaskan pengembangan kelautan di Indonesia harus dilakukan oleh semua komponen masyarakat. Menurut Dedy, Indonesia harus memiliki kebijakan kelautan yang segera untuk disahkan agar pengembangan kelautan di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

"Indonesia harus punya Indonesia Ocean Policy. Kita belum punya. Kebijakan nasional ini yang menjadi pekerjaan rumah kami," katanya dalam acara World Ocean Day di Hotel Bidakara, Jakarta Jumat (8/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dedy, setelah dibentuk sebuah kebijakan atau policy Indonesia harus segera memperkuat kebijakan tersebut dengan sebuah regulasi berupa undang-undang yang sudah 8 tahun tidak memiliki perkembangan.

"Setelah ada Indonesia Ocean Policy kan perlu ada regulasi sehingga UU kelautan diperlukan," sambungnya.

Dedy juga menjelaskan, program pengembangan kelautan tidak akan berjalan, jika pola pikir masyarakat masih terfokus pada pengembangan di sektor daratan.

Kepala Bappenas Armida Alisjahbana menambahkan jika pengembangan bidang kelautan yang terintegrasi dibutuhkan pembuatan rencana strategis yang menyeluruh sehingga dapat memaksimalkan potensi kelautan. Menurut Armida, strategi pertama adalah pembangunan political will dari semua pemangku kepentingan

"Yang kedua sterategi pengembangan kelautan harus disusun dan yang ketiga regulasinya," ungkapnya saat.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim menjelaskan pihaknya berperan memberikan dan menyediakan media edukasi berupa sekolah dan perguruan tinggi kelautan sehingga masyarakat berkeingan dan memiliki kemampuan mengelola sektor kelautan.

"Bagaimana mempersiapakan generasi kedepan yang bisa mengelola kelauatan," tutupnya.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads