Demikian disampaikan Agus Marto ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
"Kita prihatin masih ada oknum seperti itu dan saya sangat menyambut baik prestasi kerja dari KPK, di mana KPK bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk meyakini oknum-oknum seperti itu bisa ditangkap dan ditindak dengan tegas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami betul-betul kalau ada sindikat yang terkait itu betul-betul kita usut, jadi saya merasa bahwa kita justru harus meningkatkan komitmen kita untuk memberantas oknum-oknum seperti itu," paparnya.
Kemudian, lanjut Agus Marto, bagi oknum yang terbukti melakukan tindakan korupsi tersebut akan diberikan sanksi tegas guna memberikan efek jera.
"Tentu sampai pemberhentian dan dituntut dihukum artinya harus memberikan efek jera dalam artian kalau salah yah nanti di penjara sehingga memberi contoh kepada yang lain jadi bukan hanya secara administratif atau diberhentikan tetapi proses hukumnya harus dijalankan," tandasnya.
(nia/dnl)











































