Penangkapan oknum pegawai pajak Tomy Hindratno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai oleh pengamat ekonomi Drajad H Wibowo sebagai sebuah tindakan yang nekat.
Drajad meragukan kasus yang menimpa Tommy tidak akan terulang kembali. Pasalnya, para oknum pegawai pajak semakin jeli untuk melakukan 'permainan' dengan para wajib pajak nakal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Drajad menilai perlu dilakukan perubahan radikal di tubuh Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, ada tiga hal yang bisa diterapkan di tubuh institusi pajak.
Pertama, perlunya membentuk hati pegawai pajak yang bersih. Kedua membentuk sistem organisasi yang baik di pajak sehingga membuat semua pegawai mengikuti sistem tersebut.
"Seperti orang di Indonesia mau antri karena sistemnya dibangun untuk antri sehingga mau enggak mau mereka harus antri," tambahnya.
Ketiga yaitu menciptakan budaya organisasi anti suap. "Budaya ini bisa dikembangkan oleh pimpinan yang tidak terima suap," sambungnya.
(hen/ang)










































