Kemenkeu Lantik 12 Hakim Pajak Baru

Kemenkeu Lantik 12 Hakim Pajak Baru

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 13 Jun 2012 11:13 WIB
Kemenkeu Lantik 12 Hakim Pajak Baru
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Kementerian Keuangan menambah 12 hakim pajak guna mempercepat proses penyelesaian kasus-kasus perpajakan yang jumlah terus bertambah setiap tahunnya.

Hakim-hakim baru Pengadilan Pajak ini mengucapkan sumpah dan janji hakim di hadapan Ketua Pengadilan Pajak, Dr. Saroyo Atmosudarmo. Pengangkatan hakim pajak ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P Tahun 2012 tanggal 11 Mei. Ke-12 hakim tersebut antara lain:

  1. Gunawan
  2. Rasono
  3. Naseri
  4. Bambang Sriwijatno
  5. Nany Wartiningsih
  6. Entis Sutisna
  7. Bambang Basuki
  8. Djangkung Sudjarwadi
  9. Djoko Joewono Hariadi
  10. Wishnoe Saleh Thaib
  11. Firman Siregar
  12. Hadi Rudjito
Pelantikan ini dilakukan di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (13/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sambutannya, Saroyo berpesan agar para Hakim baru Pengadilan Pajak selalu berpedoman pada nilai-nilai yang perlu dihayati sebagai Hakim antara lain berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, bersikap mandiri, berintegritas tinggi, bertanggung jawab, bersikap profesional, serta berdisiplin tinggi.

Pada 2011 lalu, terdapat tambahan 11 hakim pajak dari 48 hakim pajak yang telah ada. Ke depannya, Kemenkeu akan menambah kembali hakim pajak guna mempercepat penyelesaian kasus pajak yang semakin bertambah.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads