DPR Panggil Menteri PU Terkait 24 Temuan BPK

DPR Panggil Menteri PU Terkait 24 Temuan BPK

- detikFinance
Rabu, 13 Jun 2012 13:53 WIB
DPR Panggil Menteri PU Terkait 24 Temuan BPK
Jakarta - Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuanagan (BPK) terhadap Laporan Keuangan (LK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2011 ternyata masih menyisakan beberapa masalah. Sebanyak 24 temuan dalam kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan ditemui di LK Kementerian PU.

Adapun temuan BPK di LK Kementerian PU mencakup 13 temuan sistem pengendalian intern dan keptuhan terhadap perundang-undangan sebanyak 11 temuan.

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengatakan, Opini BPK terhadap LK PU pada tahun 2011 ini masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Opini ini diberikan kepada laporan keuangan PU sejak tahun 2009 dan 2010," tutur Djoko saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (13/6/12).

Menurut Djoko, BPK menilai LK PU tahun 2011 ini masih disajikan secara wajar.

"Posisi keuangan Kementerian PU tanggal 31 Desember 2011 dan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," papar Djoko.

Adapun temuan BPK terhadap LK Kementerian PU mencakup :

Temuan terkait Sistem Pengendalial Intern di Lingkungan Kementerian PU yaitu :



  • Pendapatan Negara Bukan Pajak dan Penatausahaan Aset Rumah Negara sebanyak 3 Temuan.
  • Saldo akun persediaan, belanja, dan konstruksi dalam pengerjaan sebanyak 4 temuan.
  • Pelaksanaan inventarisasi dan penilaian (IP) dan pencatatan aset yang belum optimal sebanyak 5 temuan.
  • Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Rusunawa belum optimal sebanyak 1 temuan.

Sementara untuk temuan BPK yang mengacu pada Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan ada 11 temuan, yakni :



  • Kelebihan pembayaran dan denda sebanyak 6 temuan.
  • Tanah belum memiliki bukti kepemilikan yang sah sebanyak 1 temuan.
  • Pencatatan dan Pelaporan Aset Tetap sebanyak 3 temuan.
  • Kepatuhan Terhadap Perundang-Undangan Lainnya sebanyak 1 temuan.

Djoko Kirmanto mengungkapkan akan menindak lanjuti hasil temuan dari BPK ini mulai dari pendataan hingga pembentukan satuan tim khusus yang terkait dengan hal ini guna merubah opini BPK terhadap Laporan Keuangan PU ini menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Anggota Komisi V DPR RI menduga PU belum bisa mengatasi masalah terkait 24 temuan BPK terhadap laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2011.

Anggota Komisi V, Malkan Amin mengatakan temuan-temuan yang ditemukan BPK adalah temuan masalah yang sama yang ditemukan BPK terhadap laporan keuangan PU pada tahun-tahun sebelumnya.

"Di dalam pemaparan LPH BPK, masih ada hal-hal yang hampir mirip dengan yang dulu. Jadi ada penemuan yang tak bisa diatasi," papar Malkan.

Hal senada dikatakan oleh Ketua Komisi V, Yasti Mokoagow. Yasti megatakan masih ada beberapa temuan BPK yang belum dapat diatasi.

"Yang saya amati ada temuan-temuan yang ada terus," kata Yasti.

Yasti mengatakan temua-temuan itu terkait dengan kelebihan pembayaran denda, dan pelaporan aset.

"Masih ada kelebihan bayar, untuk pu yang sdm nya paling canggih kok bisa kaya gitu, lalu pembayaran pajak, dan aset yang hilang," paparnya.

Lebih lanjut, Yasti mendorong Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto untuk melakukan perhatian khusus terhadap temuan hasil BPK ini guna memperbaiki kinerja agar tidak terulang pada laporan keuangan tahun berikutnya.

"Saya yakin kalau kinerjanya diperbaiki, oponi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini akan tercapai," pungkasnya.

(zul/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads