MS Hidayat Puji Pembebasan Lahan di Malaysia

MS Hidayat Puji Pembebasan Lahan di Malaysia

- detikFinance
Selasa, 19 Jun 2012 15:16 WIB
MS Hidayat Puji Pembebasan Lahan di Malaysia
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat sangat memuji sistem pembebasan lahan di Malaysia. Negeri jiran itu cukup efektif membebaskan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur mereka.

"Saya menjadikan Malaysia sebagai acuan berbagai hal, terutama masalah mereka mengurusi pembebasan lahan untuk kepentingan umum, dimana di Indonesia sangat sulit sekali penerapannya," kata MS Hidayat di Kantor Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Selasa (19/6/2012).

Dikatakan Hidayat, di Malaysia jika ada tanah yang akan di buat untuk jalan tol, lahan tersebut akan dibekukan. "Harga nya akan dihitung oleh konsultan independen, dan harganya di tetapkan oleh pemerintah melalui tim kecil sehingga ditentukan harganya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, jika harganya sudah ditentukan maka harga tersebut yang akan dibayarkan ke masyarakat. "Kalau masyarakat yang lahannya kena kepentingan umum tadi tidak terima silahkan berperkara di pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan," ujarnya.

Sistem seperti ini, lanjut Hidayat, akan sangat membantu sekali untuk pembangunan infrastruktur, namun di Indonesia itu sulit terjadi.

"Ini dikarenakan tanah-tanah yang akan dibebaskan ini telah dikuasai atau di ijonkan, sehingga harga tanah dipermainkan para pengijon ini, sehingga sulit terjadi. Tim kecil yang dibentuk-pun sering bermasalah karena berisi kepentingan para investor," ujarnya.

Kondisi ini sangat menghambat pembangunan di Indonesia. "Makanya kita pingin seperti Malaysia. Memang kalau mau cepat bisa seperti di China tapi tidak mungkin karena disana pemerintahannya otoriter," ungkapnya.

Namun kata Hidayat saat ini pemerintah dan DPR sudah menyetujui Rancangan Undang-undang pengadaan lahan, yang akan dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP)

"Tapi masalahnya agar bisa dilaksanakan harus ada PP (peraturan pemerintah), dimana itu membutuhkan waktu 2 tahun sampai keluarnya PP. Tapi saya protes disidang kabinet, nah kemungkinan PP-nya akan lebih cepat terbit, paling 3 bulan lagi selesai," ungkapnya lagi.

Dengan adanya PP tersebut diharapkan proyek pembangunan infrastruktur bisa dipercepat. "Lahan sangat penting, karena Bank tidak mau memberikan pinjaman modal kalau lahannya statusnya tidak jelas bahkan bank pemerintah sekalipun," tandasnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads