Kementan: Domba Garut Sudah Diakui Internasional Sebagai Milik RI

Kementan: Domba Garut Sudah Diakui Internasional Sebagai Milik RI

- detikFinance
Selasa, 19 Jun 2012 18:04 WIB
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan Domba Garut sudah diakui sebagai milik Indonesia. Domba Garut merupakan Plasma Nutfah asal Indonesia.

"Domba Garut sudah ditetapkan sebagai plasma nutfah Indonesia, dan sudah diakui secara internasional," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro kepada detikFinance, Selasa (19/6/2012)

Syukur menegaskan sangat tidak mungkin Malaysia mengklaim Domba Garut Indonesia. Hal ini mementahkan kekhawatiran para peternak Domba Garut di Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yakin itu tidak mungkin," tegas Syukur.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera (PPNSI) Bahruzin mengkhawatirkan adanya pengklaiman atas kepemilikan Domba Garut, pasalnya menurut Bahruzin pemerintah belum melakukan pemurnian atas Domba asli Indonesia ini.

"Kalau kita tidak pelihara keaslian ini, domba itu diambil oleh Malaysia, kalau dia beli lalu diseleksi sehingga dia mendapatkan pemurniannya dari hasil seleksi," katanya

Kekhawatiran ini karena kegiatan perdagangan Domba Garut ke Malaysia sudah terjadi sejak tahun 2000 lalu. Selain rajin impor domba hidup, mereka juga mengembangbiakan domba-domba asal Indonesia. Proses perdagangannya dilakukan melalui perdagangan antar pulau termasuk dari Banten ke Medan lalu ke Malaysia.

Bahkan Wakil Ketua DPD Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Sumatera Utara Elianor Sembiring mengatakan saat ini hampir semua Domba Garut yang di ekspor ke Malaysia belum dilakukan pengkebirian atau Kastrasi. Dengan demikian negara importir seperti Malaysia dengan mudah mengembangbiakkan Domba Garut di negerinya.

Kastrasi adalah suatu tindakan yang sengaja dilakukan untuk menghilangkan fungsi dari alat reproduksi dengan jalan mematikan sel kelamin jantan dan betina sehingga ternak bersangkutan tidak mampu menghasilkan keturunan. Kastrasi dapat dilakukan dengan jalan mengikat, mengoperasi ataupun memasukan bahan kimia ke dalam organ tubuh tertentu.


(hen/dnl)

Hide Ads