Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Ismed Hasan Putro menilai cuti melahirkan yang diusulkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan sebaiknya dilaksanakan paling lama 1 tahun dan jika tidak diatur dengan baik, wacana ini bisa memunculkan cuti melahirkan massal.
"Saya mendukung program itu tapi 1 tahun saja bukan 2 tahun," ungkap Ismed kepada detikFinance, Rabu (20/6/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismed menilai, dari sisi korporasi perpanjangan masa cuti melahirkan memang sedikit bermasalah tetapi gagasan tersebut dapat memberi peluang bagi wanita lain yang berprestasi tetapi tidak melahirkan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal cuti.
"Ini bisa menjadi peluang baru untuk mengorbitkan wanita karir lain yang sementara waktu untuk mengisi posisi wanita yang sedang cuti," imbuhnya.
Ismed juga menjelaskan, pihaknya tetap akan memberi gaji selama masa cuti tetapi hanya sebatas gaji pokok saja. Selain itu, menurutnya masa kehamilan pegawai juga harus diatur sehingga tidak menggangu operasional perusahaan.
"Masa kehamilan diatur, jangan sampai setiap tahun dia hamil. Juga seperti Bank dan asuransi, kalau ada hamil massal itu perusahaan bisa kolaps, jangan sampai hamil massal di perusahaan terjadi," tutup Ismed.
(hen/dru)










































