Tak Lapor Harta ke KPK, Komisaris PTPN V Dipecat Dahlan Iskan

Tak Lapor Harta ke KPK, Komisaris PTPN V Dipecat Dahlan Iskan

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 26 Jun 2012 11:53 WIB
Tak Lapor Harta ke KPK, Komisaris PTPN V Dipecat Dahlan Iskan
Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali memberhentikan salah satu komisaris di perusahaan plat merah. Komisaris tersebut bertugas di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.

Dahlan memberhentikan komisaris PTPN V itu terhitung mulai hari ini karena tidak bersedia melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"PTPN V Komisaris kerena tidak lapor LHKPN. Kita terima (surat pengunduran diri) dan sudah diputuskan," ungkap Dahlan di Jakarta, Selasa (26/6/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, Dahlan enggan membocorkan nama komisaris yang diberhentikan tersebut. Sebelumnya, Dahlan juga telah memberhentikan salah satu Komisaris PT Pos Indonesia, Farid Haryanto karena alasan yang sama.

"Farid haryanto sudah diberhentikan, dia sudah kirim surat mengundurkan diri. Karena tidak mau laporkan LHKPN," tutup Dahlan.

(hen/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads