Pemda dan Pelindo Bisa Kerja Sama Untuk Kelola Pelabuhan
Sabtu, 21 Agu 2004 13:27 WIB
Jakarta - Pemerintah daerah (pemda) maupun PT Pelindo atau Pelabuhan Indonesia (Persero) bisa bekerja sama dalam mengelola pelabuhan asal ada pembagian kewenangan yang jelas. Pemda bisa kelola wilayah eksternal dan Pelindo masalah operasional."Konflik itu tidak seharusnya terjadi jika pembagian kewenangan atas kepelabuhan jelas, misalnya kewenangan wilayah pelabuhan oleh Pemda dan kewenangan operasional dilakukan Pelindo," kata Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FE UI Bambang Brojonegoro dalam diskusi bertema 'Pengelolaan pelabuhan di era otonomi daerah' di Mario's Place Jakarta, Sabtu,(21/8/2004).Seperti diketahui, pemerintah pusat dan daerah belum menemukan titik temu dalam menentukan pengelola pelabuhan. Pemerintah pusat bersikeras agar Pelindo tetap mengelola pelabuhan sedangkan pemda dengan dalih otonomi daerah juga menuntut untuk bisa mengelola pelabuhan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Saat ini kata Bambang, ada satu hal yang cukup menjadi dilema yakni UU Otonomi Daerah (otda) dimana ada satu pasal yang menyebutkan bahwa daerah punya kewenangan atas wilayah khusus dan otorita termasuk diantaranya pelabuhan dan bandara. Sehingga dengan pengelolaan pelabuhan oleh Pelindo maka daerah merasa ada satu bagian di wilayahnya yang tidak bisa disentuh.Bambang menyarankan, sebaiknya pemda lebih berkonsentrasi pada masalah eksternal pelabuhan misalnya mengenai hal-hal yang rusak seperti masalah lingkungan, kerusakan infrastruktur ataupun problem sosialnya. Sementara jika Pemda ingin ikut terlibat sebaiknya membentuk unit bisnis yang profesional untuk terlibat dalam bidang-bidang yang dikelola Pelindo.Menurut Bambang, jika masing-masng dijalankan dengan benar mestinya tidak ada konflik, karena bagaimanapun secara psikologis Pemda akan terusik karena ada bagian di wilayahnya yang tidak bisa disentuh. Sedangkan Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha Pelindo II Soepadi mengatakan, pihaknya menyambut baik keinginan Pemda yang ingin mengelola sendiri pelabuhan-pelabuhan yang ada di daerahnya. "Itu hal yang baik asal mengikuti aturan main," ujar Soepadi.Menurutnya, siapapun pengelola pelabuhan apakah pemda atau Pelindo tidak jadi masalah, karena yang penting bisa mengelola secara profesional dan menjadikan pelabuhan di Indonesia mampu bersaing sebagaimana pelabuhan di Singapura dan Malaysia.Sementara Anggota Komisi IV DPR Ahmad Muqowam menilai, saat ini pemerintah tidak punya visi dan koordinasi yang jelas menyangkut pengelolaan pelabuhan di Indonesia. Untuk itu kata Muqowam, Komisi IV pada Senin mendatang,(23/8/2004) akan mengadakan rapat pleno untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam pengelolaan pelabuhan.
(ir/)











































