"Saya sangat tidak nyaman dengan pemberitaan di koran-koran yang menulis saya memecat Komisaris PTPN V," kata Dahlan ketika ditemui di Gedung DPR, Rabu (27/6/2012).
Dahlan menegaskan Komisaris PTPN V yang dikabarkan dipecat justru mundur dengan sendirinya. "Dia mengajukan surat pengunduran diri sendiri dan kita hanya mengabulkan keungannya saja," kata Dahlan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak mau ada yang begitu (Lapor harga kekayaan ke KPK) saya mempersilahkan siapapun untuk melakukan gugatan yudicial review ke MK (Mahkamah Konstitusi), kalau diputuskan ditidak wajib, kedepannya kan tidak diharuskan lapor," tandasnya.
Sebelumnya Sekretaris Perusahaan PTPN V, Romadka Purba mengungkapkan pihaknya belum menerima secara resmi surat surat pengunduran diri Komisarisnya. Menurutnya, orang tersebut adalah Maruli Gultom yang menjabat sebagai Komisaris Utama PTPN V.
"Perusahaan belum menerima pengunduran diri, kami masih menunggu informasi," ungkap Romadka kepada detikFinace, Rabu (27/6/2012).
(rrd/hen)











































