Pemerintah akan Panggil Komut PTPN V Soal Pengunduran Diri

Pemerintah akan Panggil Komut PTPN V Soal Pengunduran Diri

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 29 Jun 2012 14:13 WIB
Pemerintah akan Panggil Komut PTPN V Soal Pengunduran Diri
Jakarta - Kementerian BUMN akan mengundang Komisaris Utama PTPN V Maruli Gultom terkait pengunduran diri.

Maruli sebelumnya memilih untuk mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama daripada harus menyerahkan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN, Muhamad Zamkhani mengatakan proses penyelesaian pemberhentian Maruli akan dilakukan dengan proses yang baik dan sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas beliau sudah mengajukan surat mengajukan (surat pengunduran diri). Sebagai manusia dikasih tahu, diundang baik baik," ungkap Zamkhani kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Zamkhani menegaskan proses pemberhentian Maruli dari posisi Komisaris Utama PTPN V akan dilakukan pada proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Keputusannya kan perlu proses, lagi kita siapkan. Surat keputusan, penghentian pengangkatan melalui RUPS," tutupnya.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads