"Kita ingin liberalisasi agar tidak terbelenggu, karena banyak sekali mitra dagang untuk impor sapi ini," ujar Gita ketika ditemui di kantornya, Jalan MI Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Gita menyatakan selama ini Indonesia mengimpor daging sapi hanya dari Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Aturan ini, lanjutnya, memang tertulis di Undang-Undang Peternakan. "Jadi ya memang undang-undangnya yang harus diubah," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya Brasil, Brasil ini luar biasa sekali punya 200 juta sapi, ayam ada setengah miliar, dan sapinya berkualitas, kalau dikasih tanda hadap kiri, sapinya menghadap kiri semua," ujarnya.
Menurut Gita, jika masyarakat Indonesia memperoleh sumber makanan yang berkualitas maka diharapkan akan memperbaiki gizi bangsa. "Ya siapa tahu saja, makan daging yang pintar ini, mudah-mudahan (masyarakat) tambah pintar," ucapnya berseloroh.
(nia/hen)










































