Pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2012 telah menganggarkan Rp 2 triliun untuk rencana yang diperkirakan terlaksana 31 Oktober 2013.
"Untuk pengambilan Inalum tahap pertama disediakan Rp 2 triliun," ungkap Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadianto saat RDP di Komisi XI DPR, Senin (2/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selambat-lambatnya pada 31 Oktober 2013, aset Inalum akan diambil oleh pemerintah maka untuk pengembalian itu diperlukan penganggaran mencapai Rp 7 triliun,"sebutnya.
Hadianto menegaskan, dari pengambilalihan sebesar 58,9% saham Inalum, diharapkan pemerintah Indonesia bisa memperoleh nilai tambah (added value) dari kepemilikan saham mayoritas di Inalum.
"Proses pengambilan aset Inalum ini merupakan wujud dari kesempatan bagi pemerintah untuk bisa masuk ke industri seperti ini sehingga diharapkan added value akan bisa dilaksanakan lebih baik dan memberikan kontribusi kepada pemerintah," tutup Hadianto.
(hen/ang)










































