Kalangan serikat pekerja masih menolak soal usulan revisi mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menghitung kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013.
Penambahan komponen KHL antaralain ikat pinggang, kaos kaki, deodorant dan seterika hanya akan berdampak pada kenaikan UMP Rp 20.000 di tahun depan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan penambahan 4 item baru dalam komponen KHL yang diajukan Dewan Pengupah Nasional (Depenas) tidak sesuai harapan. Selama ini pemerintah memberlakukan pekerja dengan upah murah.
"Penambahan 4 item ini kurang lebih hanya menambah Rp 15.000-20.000, dan itu sama saja tidak naik tahun depan di density industrinya yang tinggi seperti di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Jakarta, Bogor, Batam dan Makassar," katanya di kantor Kemenakertrans, Senin (2/7/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewan Pengupahan Nasional (DPN) telah mengusulkan penambahan, perubahan, penyesuaian dan peningkatan kualitas serta kuantitas kebutuhan hidup layak (KHL). Ketentuan KHL selama ini diatur dalam Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005.
Permenakertrans No 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mengatur mengenai penentuan nilai KHL yang antara lain didasarkan atas survei harga terhadap 46 komponen seperti beras, minyak goreng, sabun mandi, hingga biaya rekreasi.
Ada 4 komponen KHL yang baru, yaitu ikat pinggang, kaos kaki, deodorant dan seterika. Selain itu juga ada 8 komponen yang berubah kualitas atau kuantitasnya diantaranya soal pemaiana daya listrik, lampu dan lain-lain.
(hen/dru)










































