Menkeu Masih Perlu Perdalam Usulan Tambahan Dana Bagi KPU
Senin, 23 Agu 2004 15:52 WIB
Jakarta -
Pemerintah masih mempertimbangkan usulan KPU yang meminta dana tambahan sebesar Rp 356,012 miliar. Pemerintah masih perlu melakukan pendalaman termasuk dari sisi urgensi atau prioritas mana yang perlu didahulukan karena terbatasnya anggaran APBN.Menkeu Boediono mengungkapkan hal itu dalam rapat antara pemerintah, KPU dengan Panitia Anggaran DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2004)."Dalam hal permohonan dari KPU untuk pembiayaan KPU khususnya pilpres tahap II kami sepakat dengan keputusan 9 Agustus lalu utnuk memberikan dana talangan sebesar Rp 62,9 miliar karena pemerintah menilai dana ini diperlukan dalam waktu segera agar tidak menghambat proses pelaksananan pilpres tahap kedua. Sedangkan untuk sisa (kekurangan) Rp 356,012 miliar pemerintah ingin pendalaman terlebih dahulu," kata Boediono.Menkeu menegaskan bahwa pada dasarnya pemerintah melihat kebutuhan yang cukup urgensi terlebih dahulu dalam masalah pendanaan mengingat terbatasnya APBN. Diakuinya rangkaian Pilpres tahap kedua dari bagian pemilu tahun ini merupakan prioritas yang pentingan dan pemerintah mendukung hal itu. Hanya saja pemerintah masih perlu melihat urgensi dari dana tersebut."Tapi intinya mendukung sekali pengamanan pembiayaan proses pemilu sampai tuntas," katanya.Sementara itu dalam penjelasannya Ketua KPU Nazarudin Syamsudin mengungkapkan bahwa dari angka Rp 62,9 miliar yang disetujui sebelumnya sebesar Rp 10,18 miliar digunakan untuk keperluan pengadaan barang di tingkat pemerintah pusat seperti untuk pencetakan surat suara dan sampul. Sedangkan pengadaan barang cetak, daftar calon, formulir, undangan, dan tata cara di tingkat propinsi dibutuhkan dana Rp 5,66 miliar sedangkan di tingkat kabupaten untuk keperluan barang cetak, alat coblos dan pengangkutan dibutuhkan dana Rp 7,19 miliar, di tingkat kecamatan Rp 8,123 miliar untuk biaya operasi PPS sebesar Rp 6,96 miliar dan biaya operasi untuk tingkat TPS dan KPPS sebesar Rp 24,83 miliar."Jadi ini adalah kebutuhan untuk pengadaan barang dan operasi. Kita lihat kebutuhannya sangat mendesak sekali saat ini sehingga barang yang diperlukan bisa sampai di TPS-TPS pada H-10," katanya.Sedangkan anggota Panitia Anggaran terlihat masih mempertanyakan kebutuhan dana sisa pemilu Rp 356,012 miliar tersebut. Sebab sejauh ini KPU tidak pernah menjelaskan dan merinci penggunaan dana yang diperolehnya selama ini.
(san/)










































