Pasca Penghapusan Kuota Tektil, Pengusaha Lirik Eropa Timur
Senin, 23 Agu 2004 23:59 WIB
Jakarta -
Terkait dengan rencana penghapusan kuota ekspor tekstil Indonesia untuk Amerika dan Eropa pada 2005, pengusaha tekstil memandang positif. Dari nilai ekspor ke negara kuota yang besarnya mendekat US$ 5 miliar ditargetkan bertambah 20 persen. Pasalnya, produk Cina yang dikhawatirkan jadi pesaing utama masih dikenakan pembatasan kuota ekspor produk tekstil hingga 2008. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jawa Barat Ade Sudrajat, usai menghadiri Pengukuhan Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Jawa Barat yang dilantik oleh Gubernur Jabar Dani Setiawan di Gedung Sate Jl Diponegoro, di Bandung, Senin (23/8/2004)."Targetnya, kita mungkin tidak bermuluk-muluk untuk 2005 nanti minimal mempertahankan angka ekspor 2004. Dan maksimalnya menambah UU$ 1 miliar. Ini perlu kerja keras yang luar biasa," katanya. Ade mengungkapkan, tahun 2004 merupakan titik kritis bagi pengusaha tekstil. Diperkirakan terjadi penurunan hingga US$ 300-500 juta nilai ekspor produk tekstil Indonesia. Pada 2003 angka ekspor produk tekstil bisa mencapai US$ 7,3 miliar. "Kita harapakan tahun ini tidak di bawah tujuh miliar, paling bawah US$ 6,8 miliar," katanya. Pada 2005, Ade berharap titik kritis tersebut berakhir. Semuanya, menurutnya, bergantung pada hasil Pemilu Presiden pada September 2004 nanti. Penghapusan kuota tekstil produksi Indonesia oleh negara-negara pengimpor menurutnya merupakan kesempatan berbenah diri. Pada tahun tersebut bentuk persaingannya akan berbeda, menurut Ade tidak lagi persaingan antara perusahaan tapi antara pemerintahan. "Ke depan, apalagi misalnya Republik Rakyat China masih dikenakan kuota sampai 2008, bahkan secara tidak langsung kesempatan utuk berkembang terus untuk Indonesia sampai 3-5 tahun ini. Mereka (China) tidak bisa ekpor besar-besaran karena terbatas," kata Ade. Alternatif pasca dihapuskannya kuota eksport tekstil, menurut Ade selain tetap ke Amerika dan Eropa juga mulai dilirik pasar baru yakni di Eropa Timur. Yakni negara-negara seperti Polandia, Rusia dan negara-negara baru pecahan Uni Sovyet seperti Kazakhstan.
(mar/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































