Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri menjelaskan semakin tinggi dan kompleksnya anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) membuat tingkat audit yang harus dijalankan oleh BPK semakin tinggi. Sehingga untuk memaksimalkan proses audit, BPK kemudian membuka perwakilan di setiap Provinsi.
"Dengan tugas yang berat dan luas. Bahwa BPK yang selama ini berkedudukan di Jakarta, harus membuka perwakilan di seluruh Provinsi. Kita sudah punya perwakilan di 33 propinsi," ungkap Hasan saat Peresmian gedung kantor BPK RI perwailan Provinsi Kepulauan Babel dan penandatanganan nota kesepahaman Elektronik Audit (E-Audit) antara BPK RI dengan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kepulauan Babel, Pangkalpinang, Selasa (10/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sediakan pojok informasi dimana para LSM, Pers, dan unsur masyarakat bisa memperoleh informasi sepanjang sudah dilaporkan kepada istitusi," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, BPK juga menjalin kerjasama dengan dengan 6 kabupaten dan Pemerintah provinsi di provinsi Babel untuk pembangunan dan penerapan sistem E-Audit yang dijalankan BPK.
"Tujuan pendatangan menyepakati program online system. Seluruh intansi pemerintah pusat dan daerah akan terkoneksi dengan BPK. Sehingga kami dengan memudah mengakses laporan keuangan kementerian, lemabaga hingga pemda. Sehingga penerimaan terbaru dari Pemda seperti penerimaan pajak kendaraan sudah sejauh mana," imbuhnya.
Selain itu Hasan menjelasakan, dengan penerapan dan pengembangan sistem E-Audit, harapannya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam proses audit.
"Tanpa bantuan teknologi akan dibutuhkan banyak orang. Ini digunakan mempercepat pemeriksaan sehingga menghemat biaya," tutup Hasan.
(/)











































