Ini Daftar 58 Barang Eks Gratifikasi yang Dilelang, Termasuk iPad dan Emas

Ini Daftar 58 Barang Eks Gratifikasi yang Dilelang, Termasuk iPad dan Emas

- detikFinance
Selasa, 10 Jul 2012 14:01 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, Kementerian Keuangan akan melaksanakan penjualan lelang barang milik negara yang berasal dari barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tercatat ada 58 barang yang akan dilelang mulai dari harga termurah Rp 20.800 hingga termahal Rp 7,5 juta.

Berikut ini 58 barang dan harga barang yang akan dilelang (nilai limit), yaitu:
  1. 1 set perhiasan emas 20K berat total 31,85 gr : 1 kalung, 1 gelang, 2 cincin, Rp 7.521.000 (nilai limit)
  2. Laptop Merk Acer Type 4830 TG, Rp 4.856.500
  3. I PAD 3G 64 GB Model MC-4972P/A, Rp 4.488.200
  4. I PAD 3G 64 GB Model MC-4971D/A, Rp 3.001.000
  5. HP Blackberry tipe Tourch 9800, Rp 2.206.000
  6. Kalung Emas berat: 9,1gr / 21 karat, Rp 2.001.000
  7. I Pod Touch 32 GB (generasi 3), Rp 998.100
  8. Digital Camera Waterproof Case Merk Canon Type WP-DC28, Rp 995.100
  9. Jam Tangan Merek Aigner, Rp 752.500
  10. Jam Tangan Merek Swiss Octo, Rp 660.400
  11. Sepatu Pria Merek Aldo Brue (ukuran 7), Rp 584.200
  12. Sepatu Pria Merek Hugo Boss (ukuran 7,5), Rp 570.300
  13. Parcel Crystal Merek Bohemia, Rp 491.100
  14. Parcel berupa Pajangan Crystal, Rp 491.100
  15. Parcel berupa Pajangan Crystal, Rp 491.100
  16. Parcel Crystal Merek Bohemia, Rp 491.100
  17. Parcel Crystal Merek Bohemia, Rp 491.100
  18. Voice Recorder Merek Sony (ICD-UX71), Rp 416.900
  19. Voice Recorder Merek Sony (ICD-UX71), Rp 416.900
  20. Voice Recorder Merek Sony (ICD-UX71), Rp 416.900
  21. Jam Tangan Merek Swatch, Rp 402.000
  22. Ballpoint Montblanc Boheme Rouge, Rp 393.100
  23. Jam Tangan Merek Swatch, Rp 359.500
  24. Sandal Wanita Merek Salvatore Ferragamo (ukuran 5), Rp 301.000
  25. Peralatan Masak, Rp 263.400
  26. Ikat Pinggang Pria Merek Hugo Boss, Rp 228.800
  27. Sepatu Olahraga Merek Lotto (ukuran 41), Rp 196.100
  28. Tas Ransel Merek Winpard, Rp 181.200
  29. Tea Set Merek Vinoti, Rp 166.400
  30. Kemeja Batik Alleira (ukuran L), Rp 155.500
  31. Parcel berupa Tea Set, Rp 140.600
  32. Perabot Rumah Tangga (Glory of Gold), Rp 137.700
  33. Bingkisan: Tempat Buah, Piring, Gelas, dan Cawan, Rp 119.900
  34. Bahan Kain Batik, Rp 94.100
  35. Kemeja Batik Keris Fashion (ukuran M), Rp 93.100
  36. Mukena, Rp 73.300
  37. Pakaian Pria (Baju Koko), Rp 71.300
  38. Kaos Brioni (ukuran S), Rp 70.300
  39. Kemeja Batik Keris Fashion (ukuran S), Rp 57.500
  40. Jaket Merk Polo (ukuran L), Rp 49.600
  41. Kemeja Batik Keris Kencana (ukuran L), Rp 46.600
  42. Kemeja Batik Keris Kencana (ukuran L), Rp 46.600
  43. Kemeja Batik Keris Kencana (ukuran L), Rp 46.600
  44. Kemeja Batik Keris Kencana (ukuran L), Rp 46.600
  45. Kemeja Batik Keris Kencana (ukuran L), Rp 46.600
  46. Kemeja Batik Keris Kencana (ukuran L), Rp 46.600
  47. Hard Rock Cafe Shirt (ukuran L), Rp 43.600
  48. Kemeja Batik Sutera Karya Neka (ukuran M), Rp 39.700
  49. Kemeja Bruno Piattielli (ukuran XL), Rp 38.700
  50. Kemeja Bruno Piattielli (ukuran XL), Rp 38.700
  51. Kemeja Bruno Piattielli (ukuran XL), Rp 38.700
  52. Kemeja Bruno Piattielli (ukuran L), Rp 38.700
  53. Kemeja Bruno Piattielli (ukuran L), Rp 38.700
  54. Kemeja Bruno Piattielli (ukuran M), Rp 38.700
  55. Kain Tenun Lombok Merk Rinjani, Rp 37.700
  56. Hard Rock Cafe T-Shirt (ukuran L), Rp 32.700
  57. Sajadah, Rp 28.800
  58. Payung Merek Hang Ten, Rp 20.800
Lelang ini akan dilakukan di Gedung AA Maramis I Lt 2 Ruang Rapat Pancasila Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Sehari sebelumnya, pada tanggal 17 Juli pukul 10.00 WIB-15.00 WIB akan dilakukan penjelasan terkait lelang tersebut di Gedung AA Maramis I Lt 2 Ruang Rapat Pancasila Jl. Lap. Banteng Timur No.2-4, Jakarta

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat-syarat lelang:

1. Objek yang dilelang dalam keadaan apa adanya (as is), dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
2. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang sesuai daftar di atas untuk masing-masing objek lelang yang diminati yang disetor tunai kepada Pejabat
Lelang, paling lambat 1 (satu) jam sebelum pelaksanaan lelang.
3. Peserta lelang akan diberikan kesempatan untuk melihat dan meneliti secara fisik barang yang akan dilelang dan penjelasan lelang (aanwijzing).
4. Peserta lelang/Kuasanya harus hadir pada saat pelaksanaan lelang.
5. Penawaran lelang dilakukan secara lisan.
6. Pemenang lelang harus menyelesaikan pelunasan pembayaran pokok lelang dan bea lelang paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
7. Karena satu hal dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/ penundaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada Pejabat Lelang/KPKNL Jakarta V dan pihak Penjual/DJKN.
(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads