Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menjelaskan audit yang dilakukan BPK kepada institusi pemerintah baik pusat dan daerah hanya sebatas menilai laporan keuangan saja.
"Ketika Pemda DKI jakarta dikatakan WTP, tapi masih ada gelandangan dan rumah kumuh. WTP hanya menilai laporan keuangan. Belum tentu kinerja bagus, program-program bagus. Itu masuk ke audit kinerja," ungkap Hasan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (10/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menggunakan pengujian menggunakan metode sampling tapi ada yang tidak dilakukan pengujuian tapi disitulah ada masalah," imbuhnya.
Hasan juga mengatakan, audit laporan keuangan yang dilakukan BPK tidak dirancang untuk menemukan suatu unsur pidana korupsi. Menurutnya, jika ada unsur yang mencurigakan BPK bisa melakukan audit khusus berupa audit investigasi.
"Audit laporan keuangan tidak didesain untuk secara khusus menemukan tindak pidana korupsi kalau mau mendeteksi tindak pidana korupsi kita menggunakan namanya audit investigasi," tutup Hasan.
(feb/dru)