"Dengan banyak perjalanan dinas fiktif, lebih baik dimunculkan lagi mata anggaran perjalanan dinas supaya bisa dikontrol," ungkap Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (10/7/2012).
Hasan menjelaskan, selama ini anggaran perjalanan dinas pejabat negara dan PNS masuk kedalam sub belanja barang sehingga menurutnya sulit untuk dilakukan pengawasan khusus terhadap penyelewengan biaya perjalanan dinas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hen/dru)










































