Bupati Ngeluh Soal Pengawasan Pertambangan

Bupati Ngeluh Soal Pengawasan Pertambangan

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 12 Jul 2012 10:07 WIB
Bupati Ngeluh Soal Pengawasan Pertambangan
Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki kawasan pertambangan mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap kegiatan pertambangan di daerah mereka. Salah satunya Pemda Kabupaten Bangka Tengah.

Kabupaten yang merupakan daerah penghasil timah ini hanya sebagai penonton ketika daerahnya mengalami kerusakan lingkungan.

Bupati Bangka Tengah, Erzaldi Rosman Djohan mengatakan pihaknya sama sekali tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin dan mengatur lokasi pertambangan, karena menurutnya semua hal tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa mengawasi karena bukan hak kita misalnya KP (Kuasa Pertambangan) PT Koba Tin dan PT Timah, sama yang memberikan punishment adalah Kementerian ESDM. Sekarang dimana letak daerah mau ngelarang nggak bisa, mau membina tidak bisa," ungkap Erzaldi saat berbincang dengan detikFinance, Kamis (12/7/2012).

Bupati muda ini, mengaku pengawasan dan pengaturan daerah pertambangan yang menjadi wewenang Kementerian ESDM selama ini sangat minim. Menurutnya, Kementerian ESDM relatif sangat jarang turun ke daerah untuk melaksanakan tugasnya.

"Bikin izin dia (ESDM) tapi tidak optimal (pengawasan). Yang saya sampaikan begini apa yang dia bisa lakukan pengawasan dari luar yang dilakukan hanya 6 bulan atau 3 bulan sekali. Air butek dimana-dimana ini karena ESDM yang tidak disiplin," imbuhnya.

Erzaldi mengaku selama ini, Pemda sering menjadi korban dari buruknya aktivitas pertambangan. Padahal, Pemda tidak sama sekali memiliki kewenangan dan kewajiban mengatur dan mengelola pertambangan.

Menurutnya, dengan adanya rencana audit lingkungan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan angin segar bagi daerah pertambangan karena nantinya akan jelas hak dan kewajiban daerah lokasi pertambangan.

"Giliran dapat untungnya pusat, giliran rusak dan jelek daerah yang kena. Harus adil jadi bentuk tanggunjawab antara daerah dan pusat. Saya sangat setuju (rencana audit lingkungan) karena inilah saatnya kita memajukan kualitas lingkungan tetapi jangan salah langkah karena hak dan kewajiban itu beda-beda," tutup Erzaldi.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads