Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan skema kerjasama pertama adalah kerjasama dalam bidang percepatan pembangunan infrastruktur.
"Kalau sebelumnya World Bank suka frustasi untuk membebaskan lahan. Nah sekarang kita percepat dengan Undang-undang Lahan yang baru. Sehingga ini satu hal yang mempercepat," jelas ujar Hatta saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (12/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan ada pihak swasta yang hendak mengerjakan proyek, World Bank bisa mengeluarkan dana katakanlah sekitar 20 persen dari total belanja. Nanti di-leverage (dinaikkan) oleh bank lain, dikemas, dan diberikan jaminan sebelum dikerjakan BUMN atau swasta," ujarnya.
Menurut Hatta, dengan adanya ketiga skema ini, maka pembiayaan infrastruktur tidak perlu lagi melalui proses sub loan agreement yang kerap memakan banyak waktu.
"Skema ini akan kita dalami, kalau tepat maka banyak proyek infrastruktur besar yang bisa dikerjakan swasta dengan pendanaan dari World Bank, yang di-leverage oleh bank tertentu dan kemudian diberikan jaminan," tandasnya.
(nia/dnl)











































