Pemerintah Revisi Harga Minyak Jadi US$ 36 per Barel
Selasa, 24 Agu 2004 14:11 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya mematok harga minyak sebesar US$ 36 per barel dalam APBN Perubahan 2004. Akibatnya angka subsidi berubah menjadi Rp 63 triliun dari sebelumnya yang dianggarkan dalam APBN 2004 sebesar Rp 14,6 triliun.Demikian asumsi-asumsi perubahan dalam APBN-P yang disampaikan Menkeu Boediono kepada DPR RI yang selanjutnya dilakukan pembahasan di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2004)."Perubahan asumsi makro untuk APBN 2004 antara lain yang sangat menonjol adalah perubahan harga minyak rata-rata menjadi US$ 36 per barel," kata Menkeu.Dengan besaran subsidi sebesar Rp 63 triliun tersebut maka defisit anggaran sedikit lebih besar di atas target semula yakni menjadi 1,3 persen dari PDB dari target sebelumnya 1,2 persen. "Tapi intinya dengan asumsi harga minyak seperti itu kita upayakan agar bottom lines yakni defisit yang tentunya sangat mempengaruhi utang kita terhadap pembiayaan hanya sedikit di atas yang ditetapkan yakni 1,3 persen," ujar Boediono.Untuk menutup defisit, pemerintah sudah memiliki sumber dana seperti setoran BPPN, penjualan aset PPA dan penerbitan surat utang negara (SUN) yang akan diupayakan bisa mencapai target yang ditetapkan. Pemerintah berencana menerbitkan SUN Rp 32,5 triliun tahun ini.Asumsi makro lainnya adalah: pertumbuhan ekonomi 4,8 persen, inflasi 7 persen, kurs Rp 8.900 per US$ 1 dan produksi minyak 1,072 juta barel per hari.Sementara Ketua Badan Analisa Fiskal (BAF) Depkeu Anggito Abimanyu menambahkan dipatoknya harga minyak pada angka US$ 36 dolar per barel karena pemerintah ingin menyesuaikan dengan angka yang lebih realistis. "Ada risiko tambahan tapi kemampuan anggaran cukup untuk membiayai kenaikan harga minyak," kata Anggito.Pemerintah, lanjut Anggito Abimanyu, tidak ada rencana untuk menaikan harga BBM sampai pilpres mendatang. Namun kebijakan selanjutnya apakah akan menaikan harga BBM atau tidak diserahkan kepada pemerintah selanjutnya.
(san/)











































