Salah satu usulannya adalah apakah pengerjaan poyek JSS sebagai jembatan akan menjadi satu dengan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) atau tidak.
Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana mengatakan selain opsi feasibility study (FS) yang akan dibiayai oleh pemerintah atau tidak, Armida juga menjelaskan ada opsi pemisahan mega proyek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Armida juga menegaskan jika minggu ini pemerintah akan mengeluarkan kepastian mengenai mega proyek tersebut.
"Belum, saya kira minggu ini, kalau kepastiannya saya rasa bisa ditanyakan ke pihak menko ya," tambahnya.
Dalam perpres No 86 Tahun 2012 tentang KSISS, bahwa pengembangan JSS mencakup satu dalam suatu kawasan. Hal ini bertujuan agar para investor tertarik masuk ke proyek ini.
Berdasarkan hitung-hitungan kasar, jika investor hanya diberikan konsesi jembatan saja, maka biaya atau tarif tol yang harus ditarik dari masyarakat yang akan melewati jembatan itu mencapai Rp 3 juta sekali jalan. Dari tarif itu diperkirakan investor belum akan balik modal selama 40 tahun, karena investasinya sedikitnya Rp 100 triliun.
(hen/hen)










































