Tahun Depan, Gaji PNS Naik 7% dan Dapat 'Bonus'

Tahun Depan, Gaji PNS Naik 7% dan Dapat 'Bonus'

Wahyu Daniel - detikFinance
Selasa, 17 Jul 2012 11:07 WIB
Tahun Depan, Gaji PNS Naik 7% dan Dapat Bonus
Jakarta -

Pemerintah telah mengesahkan pagu anggaran kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2013 lewat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 229/KMK.02/2012, 6 Juli lalu. Ada berita gembira buat PNS, apa itu?

Tahun depan, bakal ada kenaikan gaji untuk PNS, serta anggota TNI/Polri rata-rata 7% dan ada 'bonus' yaitu pemberian gaji ke-13. Kenaikan gaji ini memang lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata 10%.

Menkeu Agus Martowardojo menekankan para pemimpin K/L agar dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran di 2013 memperhatikan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja barang melalui kebijakan flat policy pada belanja barang operasional dengan memperhitungkan peningkatan harga barang dan jasa, efisiensi belanja perjalanan dinas, seminar, dan konsinyering, serta menjaga besaran alokasi sesuai kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus juga meminta pemimpin K/L mengarahkan peningkatan anggaran infrastruktur dalam rangka mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, konektivitas domestik, dan destinasi pariwisata.

"Ketahanan pangan harus didukung dengan ketersediaan pengairan, di antaranya dengan menambah jumlah waduk dan jaringan irigasi," kata Agus dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Selasa (17/7/2012).

K/L harus mengarahkan pemanfaatan anggaran infrastruktur untuk pembangunan infrastruktur yang mempunyai daya dorong yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi, antara lain listrik, jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, bandara, dan lain-lain.

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads