Telkom Butuh Rp 1 Triliun Ubah Kode Akses
Selasa, 24 Agu 2004 22:12 WIB
Bandung - PT Telkom membutuhkan dana lebih dari Rp 1 triliun untuk melakukan penyesuaian teknis dan sosialisasi terhadap perubahan kode akses yang akan mulai diberlakukan tahun depan.Dana itu diperlukan untuk up grading perangkat teknis, penyediaan software, penggantian alat dan sosialisasi kepada masyarakat yang membutuhkan waktu lama."Belum lagi kemungkinan adanya opportunity lost dari perubahan kode akses itu," kata Direktur Bisnis Jasa PT Telkom Suryatin Setiawan menjawab pertanyaan pers di Bandung, Selasa (24/8/2004) di sela-sela acara Pencapaian 22,2 Juta Pelanggan Telkom Group.Menurut dia, untuk memberlakukan kode akses yang baru pertama kali, diperlukan software baru untuk diset di semua sentral dan perangkatjaringan.Selain itu, lanjut Suryatin, diperlukan penambahan kapasitas memori dan perangkat lain. Sialnya, saat ini juga masih banyak sentral telepon yang dioperasikan merupakan perangkat sederhana, terutama produk dari PT Inti, seperti Sentral Telepon Digital Indonesia-Kecil (STDI-K) dengan kapasitas 1.000 SST dan STDE."Untuk sentral-sentral demikian, tampaknya harus dilakukan pergantian. Tentu ini memerlukan anggaran dana yang tidak sedikit," katanya.Perangkat sentral STDI-K dan STDE itu, menurutnya, terutama terpasang di ibukota-ibukota kabupaten pada saat dilakukannya program otomatisasi beberapa tahun lalu. "Memang pada saat itu tidak diperhitungkan akan adanya pengubahan kode akses semacam ini," tutur Suryatin.Karena itu, lanjut dia, Telkom masih terus menghitung secara rinci beban kebutuhan anggaran yang harus disiapkan dengan pengubahan kode akses itu.Ketika ditanya apakah dana kompensasi yang diterima Telkom tidak akan bisa menutupi semua kebutuhan itu, Suryatin menegaskan kemungkinan besar hal itu tidak akan memadai. "Kami akan sampaikan detil perhitungan dan teknis yang diperoleh nanti kepada BRTI. Nanti bisa dilihat dan dibandingkan, apakah perhitungan itu betul atau tidak," katanya.Yang jelas, menurutnya, Telkom memang terus melakukan persiapan-persiapan jika nantinya keputusan soal kode akses tadi memang tetap harus dilakukan.Dengan masuknya PT Indosat ke dalam layanan jasa telekomunikasi dalam negeri, pemerintah memutuskan untuk mengubah kode akses percakapan Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ). Dengan keputusan pemerintah itu, pengguna telepon nantinya harus memutar lebih dahulu kode akses milik Telkom atau pun milik Indosat, baru bisa melakukan percakapan SLJJ. Ketentuan baru itu nantinya akan mengubah sistem penomeran telepon secara nasional.
(sss/)











































