Cak Imin: Sistem Outsourcing Seperti Bom Waktu

Cak Imin: Sistem Outsourcing Seperti Bom Waktu

Wiji Nurhayat - detikFinance
Selasa, 17 Jul 2012 19:09 WIB
Cak Imin: Sistem Outsourcing Seperti Bom Waktu
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengakui sistem penggunaan tenaga kerja dengan pola outsourcing sangat riskan dari sisi pekerja. Muhaimin yang biasa disapa Cak Imin memahami bahwa sistem ini sangat tak disukai oleh para pekerja, bahkan ia menyebutnya sebagai bom waktu.

"Masalah outsourcing sudah merata dan semua orang di negeri ini prihatin dengan outsourcing ini. Mari kita jaga keresahan ini bukan menjadi faktor yang membuat berbahaya tetapi kita cari jalan keluar," kata Muhaimin di Hotel Gran Melia Kuningan, Jakarta, Selasa (17/07/12).

Menurut catatan Muhaimin terdapat 45% Perusahaan Indonesia menggunakan sistem outsourcing. Untuk itu Muhaimin membuat Komite Pengawasan Nasional Ketenagakerjaan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komite ini didukung oleh Pemerintah, KSPI, dan APINDO yang tergabung dalam tripartit nasional, ini untuk pengawasan outsourcing yang mendesak. Outsourcing seperti bom waktu, kita harus cegah agar itu kita tahan supaya tak meledak," lanjutnya.

Muhaimin mendesak Kadisnakertrans masing-masing daerah agar mempersiapkan dan mencari solusi atas masalah outsourcing ini. "Banyak yang bilang tidak ada peranan pemerintah dan sektor ketenagakerjaan terkait masalah ini, dan akhirnya mereka mencari jalan sendiri," ungkap Muhaimin

Para pengusaha takut jika buruh melakukan segala hal yang membuat produksi berhenti dan merugikan biaya produksi mereka. Terkait hal ini, Muhaimin berpesan agar tidak menjadi seperti Italia yaitu buruh berkuasa penuh dan sampai saat ini ekonomi Italia stagnan.

"Kita hadir dan kita muncul untuk menjadi solusi dan peran kita agar lebih optimal," kata Muhaimin.

Muhaimin menerangkan jika target sampai dengan akhir 2012, Komite bentukannya akan melakukan pengawasan yang mempunyai otoritas pada perusahaan-perusahaan yang masih memberlakukan outsourcing.

"Jika bisa fungsinya seperti penegak hukum, punya otoritas agar outsourcing tidak berkembang. Kita punya PR besar ditengah krisis global saat ini, upah sejahtera untuk buruh adalah salah satunya," pungkas Muhaimin.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads