Pejabat sementara untuk Dirjen Pengelolaan Utang adalah Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Robert Pakpahan. Sementara Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kemenkeu Ngalim Sawega memegang jabatan Ketua Bapepam-LK.
"Jadi sekarang ini ada pejabat pemegang kuasa yang sementara mengisi posisi Pak Rahmat adalah Pak Robert Pakpahan dan yang sementara mengisi dari posisi Bu Nurhaida adalah Pak Nalim Sawega. Keduanya pejabat senior di Kementerian Keuangan," ujar Agus Marto saat ditemui di Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus Marto menambahkan, masa transisi perpindahan Bapepam-LK dan bidang pengawasan Bank Indonesia ke OJK akan diserahkan kepada tim gabungan yang sebelumnya telah dibentuk.
"Jadi kita melihat pekerjaan dari tim gabungan cukup banyak yang diselesaikan. Nanti saya akan sampaikan progressnya sampai terakhir, Dewan Komisioner akan mempersiapkan sekretariat dan akan diselesaikan upaya mengalihkan Bapepam LK ke DK OJK 1 Januari 2013," cetusnya.
(nia/dnl)











































