Laksamana Akan Dipanggil Paksa Lewat Polisi oleh Komisi VIII DPR

Laksamana Akan Dipanggil Paksa Lewat Polisi oleh Komisi VIII DPR

- detikFinance
Rabu, 25 Agu 2004 13:00 WIB
Jakarta - Komisi VIII DPR RI akan memanggil paksa komisaris utama Pertamina Laksamana Sukardi melalui pihak kepolisian agar menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR. Pemanggilan paksa ini dilakukan mengingat Laksamana Sukardi selau mangkir datang dalam lima kali undangan yang telah dikirimkan oleh sekretariat jenderal DPR RI."Komisaris utama sudah lima kali diundang tapi tidak pernah hadir. Jadi akan kita panggil paksa melalui polisi," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Agusman Effendi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi Pertamina di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2004).Menurut Agusman, pihak DPR telah mengundang komisaris dan jajaran direksi secara terpisah namun Laksamana menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa memenuhi undangan tersebut akibat dinas ke luar negeri.Pada kesempatan yang sama anggota Komisi VIII DPR RI Harry Sohar juga menyesalkan ketidakhadiran jajaran komisaris Pertamina. Bahkan ironisnya dari lima orang direksi Pertamina hanya diwakili oleh Dirut Widya Purnama dan Wakil Dirut Mustiko Saleh. Atas ketidaklengkapan jajaran direksi Pertamina ini, Widya Purnama mengatakan bahwa banyak rapat yang menyebabkan direksi tidak bisa hadir."Ke depan mudah-mudahan bisa full team saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI," kata Widya Purnama. (san/)

Hide Ads