Menteri keuangan Agus Martowardojo diminta mencermati benar-benar agar tidak menjadi beban anggaran dikemudian hari. Misalnya dalam kasus UU Kesehatan, UU Pendidikan yang mensyaratkan alokasi anggaran dalam prosentase tertentu.
"Ini harus dikontrol dengan baik. Kalau dibiarkan tiap UU sektor minta jatah sekian persen dari APBN, maka APBN bisa bangkrut," kata Presiden SBY dalam penutupan rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (27/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya secara konsisten telah dan terus harus pemerintah laksanakan. Namun bila sektor lainnya juga meminta hal serupa dengan prosentase tertentu, menurut Presiden SBY kurang tepat. Menurutnya justru menyusun postur anggaran harus sesuai dengan kemampuan dan prioritas pembangunan.
"Sebab situsi bisa berkembang dan prioritas pembagunan bisa berkembang. Biarkan mengikuti pada prioritas pembangunan," jelas SBY.
(lh/hen)










































