KPPU Cium Indikasi Kartel dari Melambungnya Harga Kedelai

KPPU Cium Indikasi Kartel dari Melambungnya Harga Kedelai

Rista Rama Dhany - detikFinance
Senin, 30 Jul 2012 13:20 WIB
KPPU Cium Indikasi Kartel dari Melambungnya Harga Kedelai
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai kuat kenaikan harga kedelai saat ini karena praktik kartel. Walaupun pemerintah meyakini kenaikan harga kedelai akibat kekeringan di Amerika Serikat.

"Ini ada kuat dugaan praktik kartel dalam kenaikan harga kedelai saat ini. Karena kejadian ini sangat mirip apa yang terjadi pada 2007-2008, di mana KPPU menemukan adanya dua perusahaan importir kedelai yang memainkan harga kedelai," kata Ketua Komisioner KPPU Tadjuddin Noer Said kepada Wartawan di Kantor KPPU Pusat, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Pasalnya kata Tadjuddin, fenomena kenaikan harga kedelai seperti saat ini merupakan kondisi ulangan pada 2007-2008. Saat itu harga kedelai kuning dari Amerika menyentuh US$ 600 dan harga jual di gudang impotir Rp 6.250/kg, yang tentu saja sangat berpengaruh terhadap harga kedelai dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini juga merujuk pada data KPPU pada tahun 2008, di mana 74,66% pasokan kedelai ke dalam negeri yang dilakukan oleh importir dikuasai 2 pelaku usaha yaitu PT Cargil Indonesia dan PT Gerbang Cahaya Utama (GCU)," ungkapnya.

Kata Tadjuddin, PT GCU menguasai pasar impor kedelai mencapai 47%, Cargil 28%, PT Citra Bakhti Mulia 4%, Alam Agri Asiperkasa 10%, dan sisanya 11%.

"Apabila ada dua perusahaan yang menguasai pasar, jika digabungkan menjadi lebih 75% atau satu perusahaan mengusai 50% pasar maka dia telah melakukan kartel," ucapnya.

Tadjuddin meyakini, data 2008 tersebut akan lebih parah lagi penguasaan pasarnya pada saat ini.

"Kalau sekarang bisa lebih mengerikan lagi, bisa jadi menguasai 100% dikuasai mereka," tambahnya.

Namun, walaupun KPPU sudah menemukan indikasi kuat praktik kartel pada tahun tersebut, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut indikasi dugaan kartel ini tidak kuat karena pola pergerakan harga penjualan di antara pelaku pasar tidak memiliki pola keteraturan dan fluktuatif, demikian juga dengan volume importasinya.

"Apalagi pada saat itu juga kebijakan pasar kedelai nasional tidak menghambat pelaku usaha lain untuk masuk pasar," tandasnya.

Seperti diketahui, kondisi naiknya harga kedelai saat ini membuat perajin tahu-tempe sempat mogok kerja. Akhirnya tempe-tahu sempat menghilang dari pasaran.

(rrd/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads