Mahkamah Konstitusi Diharapkan Membekukan UU Migas

Mahkamah Konstitusi Diharapkan Membekukan UU Migas

- detikFinance
Kamis, 26 Agu 2004 13:38 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi diharapkan membekukan UU Migas agar nantinya Indonesia tidak terkena dampaknya yang besar dengan meningkatnya harga minyak dunia yang menyebabkan subsidi membengkak menjadi Rp 63 triliun. Alasannya, UU Migas saat ini dinilai sangat liberal dan menyebabkan tingkat produksi minyak Indonesia terus merosot."Solusinya adalah meningkatkan produksi minyak. Kalau UU Migas tidak seliberal sekarang dan Pertamina masih kokoh industrinya kenaikan harga minyak ini akan lebih banyak memberikan windfall profit dibandingkan tambahan defisit," tegas Ekonom Indef Dradjat Wibowo di Hotel Lee Meridien, Jakarta, Kamis (26/8/2004).Dijelaskan Dradjat Wibowo, pasca UU Migas yuang dinilai sangat liberal produksi minyak terus turun dan saat ini hanya mencapai 1,072 juta barel per hari yang menyebabkan Indonesia meningkat impor minyaknya. Dengan kenaikan impor itu Indonesia harus mengalami pembekakan subsidi hingga Rp 63 triliun padahal semula hanya sekitar Rp 14 triliun.Sumber penerimaan yang diandalkan untuk menutup defisit adalah dari penerimaan pajak dan cukai. "Karena dari penjualan aset dan BUMN tidak mungkin. Mengambil tabungan juga tidak mungkin," ujarnya.Namun Dradjat menyangsikan kenaikan penerimaan pajak bisa dilakukan pemerintah dalam kondisi tahun seperti ini. Sedangkan untuk menerbitkan obligasi juga sulit diserap pasar. "Jadi salah satu yang bisa dilakukan pemerintah dan DPR adalah melihat lagi dana perimbangan yang besar sekali yang oleh daerah sebagian dikembalikan ke Jakarta dan ditanam di SBI," ungkapnya.Oleh karena itu diusulkan dana perimbangan itu dinegosiasikan ulang terutama terkait subsidi silang antardaerah. "Saya rasa memang tidak banyak ruang geraknya. Kalau tahun ini bukan tahun pemilu saya rasa yang dilakukan pemerintah adalah menaikkan harga BBM," tegasnya. (san/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads