Kepala Humas KPPU A. Junaidi mengatakan, dalam waktu dekat sekitar 1-2 minggu ke depan KPPU akan memanggil para pihak baik dari kalangan pengusaha maupun instansi pemerintah yang terkait gejolak harga kedelai.
"Termasuk juga para perusahaan besar yang disebut 4 naga tersebut, kami juga akan panggil," ucap Junaidi kepada detikFinance, Rabu (1/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan pemanggilan ini, kata Juanaidi untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait kenaikan harga kedelai ini.
"Tujuan pemanggilan ini untuk mendapatkan informasi sedetil mungkin terhadap kenaikan harga kedelai akhir-akhir ini yang terbilang tidak wajar, apakah benar karena kekeringan di Amerika atau ada permainan dari beberapa pihak untuk melakukan upaya kartel," ujarnya.
Selain pemanggilan berbagai pihak tersebut, KPPU secara internal juga terus menggali informasi untuk mengusut kejadian ini (kenaikan harga kedelai).
"Pasalnya kejadian ini hampir sama terjadi pada 2008, dimana saat itu ada dua perusahaan besar yang menguasai pasokan kedelai impor ke dalam negeri, namun kurangnya bukti untuk memvonis kedua perusahaan tersebut telah melakukan upaya kartel," tandasnya.
Sebelumnya, KPPU pernah menyatakan, 2 perusahaan penguasa impor kedelai adalah PT Gerbang Cahaya Utama (GCU) dan PT Cargill Indonesia. Sementara perusahaan pengimpor kedelai lainnya adalah PT Citra Bakhti Mulia sebesar 4% dan PT Alam Agriasi Perkasa sebesar 10%.
(rrd/dnl)










































