Defisit Perdagangan RI di Juni 2012, Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir

Defisit Perdagangan RI di Juni 2012, Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 01 Agu 2012 17:08 WIB
Defisit Perdagangan RI di Juni 2012, Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir
Jakarta - Defisit neraca perdagangan RI hingga Juni 2012 sebesar US$ 1,32 miliar merupakan defisit perdagangan terbesar selama lima tahun terakhir. Pada April 2008 defisit perdagangan pernah mencapai US$ 724,9 juta.

Demikian diungkapkan Direktur Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Satwiko Darmesto di kantornya, Jalan Dr. Sutomo, Jakarta, Rabu (1/8/2012).

"Kayaknya sepanjang sejarah, karena kita selalu untung terus dulu, jarang mengalami defisit tapi begitu defisit sekarang itu kayaknya kita dalam sekali. Tahun 2008 itu defisitnya sekitar US$ 700 juta an, berarti ini kan lebih dari itu US$ 1,3 miliar," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara defisit Juni 2012 merupakan defisit perdagangan ke-3 berturut-turut. Sebelumnya pada April dan Mei 2012 Indonesia mengalami defisit perdagangan masing-masing mencapai US$ 764,7 juta dan US$ 485,9 juta.

Satwiko mengungkapkan memang ada penurunan permintaan dari negara utama ekspor Indonesia, seperti China dan Jepang.

"Kita contohkan China itu juga melemah, kalau kita tergantung China, kalau China melemah kita juga repot, seperti India misalnya dia tidak mengimpor CPO, kita juga bisa kalang kabut. Misalnya dengan Jepang batubara itu turun ekspornya, batubara itu harganya turun, tapi volume ekspornya juga turun. Ya mungkin karena harga, tapi mungkin juga karena musim panas jadi tidak perlu batubara," paparnya.

Menurut Satwiko, kondisi dunia saat ini memang agak menyulitkan pemerintah untuk meningkatkan ekspor. untuk itu, pemerintah perlu melakukan banyak perjanjian dagang guna menjaga distribusi produk dalam negeri.

"Memang tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan, artinya promosinya sekarang, kunjungan para menteri dan pengusahanya sekarang, tapi itu 1 tahun atau setengah tahun itu baru bisa jalan. Apalagi harus memakai MoU seperti itu, baru tindak lanjutnya setahun kemudian, jadi tidak bisa segera," tandasnya.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads