Kepala Bidang Pengawasan dan pemantauan BPJT Abran Elsanjaya Barus menilai dari hasil evalusi dan pertimbangan inflasi selama 2 tahun, tol Sedyatmo telah memenuhi ketentuan untuk kenaikan tarif tol.
"Setiap 2 tahun ada penyesuaian tarif sesuai dengan inflasi," ungkap Abran kepada wartawan di Kementerian PU, Kamis (2/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tol Sedyatmo pada waktu pemeriksaan ada masalah penerangan jalan tol. Ada masalah kabel yang rusak, kemudian kita menunggu ada perbaikan menggunakan solar cell. Seminggu lalu, kita baru sepakat jika SPM baru bisa terpenuhi," sambungnya.
Abran menjelaskan kenaikan tarif tol Sedyatmo tersebut berkisar antara 5 persen hingga 16 persen, tergantung pada golongan kendaraan.
"Kenaikan berkisar 5,26 persen sampai 16,62 persen," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Manajemen Operasi Jasamarga, Taruli M Hutapea mengatakan dasar ketentuan tarif tol adalah inflasi Tangerang dan Jakarta yang berada dikisaran 10 persen.
"Kita memasukkan inflasi. Ruas jalan yang dilalaui daerah mana, kebetulan tol Sedyatmo melewati daerah Tangerang dan Jakarta, Jakarta inflasinya 10.09 persen dan Tangerang 10,44 persen, yang dipakai inflasi adakah daerah Jakarta karena jalur terpanjang di Jakarta," kata Taruli
Terkait sosialisi kenaikan yang tergolong mendadak. Taruli menegaskan jika sosialisi telah dilakukan sejak tanggal 31 Juli hingga 10 Agustus 2012.
"Itu dilakukan sejak 31 Juli di 11 lokasi. Semenjak 31 Juli, kita sudah memberikan brosur dan leaflet hingga 10 Agustus atau seminggu setelah kenaikan, kita tetap lakukan sosialisasi," tambahnya.
Berikut ini kenaikan tarif tol Sedyatmo:
- Kendaraan Golongan 1, Rp 5.000 jadi Rp 5.500
- Kendaraan Golongan 2, Rp 6.000 jadi Rp 7.000
- Kendaraan Golongan 3, Rp 7.500 jadi Rp 8.000
- Kendaraan Gol 4, 9.500 jadi Rp 10.000
- Golongan 5, Rp 11.000 jadi Rp 12.500











































