Pemerintah tidak mencurigai ada indikasi kartel dalam praktek impor kedelai seperti yang santer dibicarakan belakangan ini. Praktik kartel dinilai cukup sulit dalam hal impor kedelai.
Hal tersebut dikemukakan oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
"Kalau menurut kita sulit untuk terjadi kartel, karena importirnya itu jumlahnya banyak jadi tidak mungkin untuk mereka melakukan kartel," ungkap Deddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau KPPU mengindikasi kartel ya silahkan saja untuk diteliti, kalau memang ada kartel ya ditindak. Kita tidak melihat adanya kartel," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai kuat kenaikan harga kedelai saat ini karena praktik kartel. Walaupun pemerintah meyakini kenaikan harga kedelai akibat kekeringan di Amerika Serikat.
"Ini ada kuat dugaan praktik kartel dalam kenaikan harga kedelai saat ini. Karena kejadian ini sangat mirip apa yang terjadi pada 2007-2008, di mana KPPU menemukan adanya dua perusahaan importir kedelai yang memainkan harga kedelai," kata Ketua Komisioner KPPU Tadjuddin Noer Said kepada Wartawan di Kantor KPPU Pusat, Jalan Veteran, Jakarta, (30/7/2012).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPr RI, Firman Subagyo pun mengungkapkan hal yang sama, dan menurutnya, seharusnya Kementerian Perdagangan menginvestigasi adanya kecurigaan ini.
"Kita tidak bisa menutup mata kalau ada permainan kartel. Semuanya juga sudah tahu kok. Tapi saya tidak bisa menyebutkan dan tidak punya wewenang untuk investugasi, coba tanya Kementerian Perdagangan siapa importirnya," katanya.
(zlf/ang)










































