Tersedia waktu yang cukup panjang untuk pelayanan dokumen ekspor-import membuat para pelaku eks-im barang ini tidak begitu khawatir. Tetapi benarkah pelayanan ini benar-benar 24 jam dan bersih dari permainan uang di balik pengurusan dokumen di kantor ini?
"Saya sering melakukan transaksi dokumen di sini, sebenarnya jika dilihat dari judulnya cukup bagus '24 jam sehari, 7 hari seminggu' tetapi kenyataannya tidak benar," ungkap Feri, kru/karyawan salah satu perusahaan ekspor impor kepada detikFinance di kantor Bea Cukai, Tanjung Priok, Jakarta Utara Jumat (03/08/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari sabtu juga sebagai perbandingan. Sabtu-Minggu mereka buka hanya 1/2 hari jadi tidak 24 jam.
"Sabtu/Minggu, mungkin bagi mereka (bea cukai) siapa si yang mau ngurus barang dihari sabtu/minggu, tetapi kami kan tidak mesti tetap urus barangnya, kami juga butuh waktu itu (sabtu/minggu, kami datang kekantor eh kantor sepi," katanya.
Feri juga mengatakan jika pelayanan ini rawan terhadap suap alias bisnis sogok-menyogok. "Di Republik kita ini mana ada yang jujur mas, wong dokumen PIB bisa jalan sendiri kok, seharusnya ngantri," katanya.
Feri mengatakan,"Ada (pungli), petugasnya yang minta, dan banyak juga dari kita ngasih mereka uang pelicin. Dokumen kita mau cepat tetapi kita harus bayar sejumlah uang kepada mereka," katanya.
Hal yang sama juga dijelaskan oleh Hendri kru sebuah perusahaan ekspor-impor dari Cakung. "Pelicinnya dan punglinya banyak, kalau mau pengurusan dokumen barang cepat ya harus pakai, 24 jam, enggak mungkin," tutupnya.Β
(ang/ang)










































