Gita Wirjawan Sidak Toko Mainan di Mal Tangsel

Gita Wirjawan Sidak Toko Mainan di Mal Tangsel

Inka Nesya - detikFinance
Rabu, 08 Agu 2012 12:53 WIB
Gita Wirjawan Sidak Toko Mainan di Mal Tangsel
Tangerang -

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan melakukan sidak ke salah satu toko mainan di pusat perbelanjaan di Mal Living World, Alam Sutera, Tangerang Selatan. Hasilnya, banyak produk mainan yang beredar tak memenuhi ketentuan.

"Tadi kita ke toko mainan Toys World, banyak sekali mainan-mainan yang tidak menggunakan label, tidak menggunakan manual, tidak menggunakan macem-macem lah yang tidak mengikuti aturan-aturan yang diberlakukan. Kita peringatkan mereka tapi kita pantau terus," katanya di SMA 2 Tangerang Selatan, Banten, Rabu (8/8/2012)

Ia menjelaskan mainan-mainan itu umumnya berasal dari China. Pihaknya sudah melakukan peringatakn kepada pihak pedagang mainan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiap hari ke pasar, sudah ribuan produk pangan dan non-pangan yang terdeteksi tidak mengikuti peraturan," katanya.

Kunjungan kerja Gita ke Tangsel dalam rangka pengawasan barang beredar dan menghadiri acara edukasi komunitas konsumen di SMAN 2 Tangerang Selatan.

"Kecerdasan konsumen ini sangat tergantung kita semua usia muda karena kalo anak-anak itu cerdas mengenai konsumsi orang-orang tua kita akan sangat dipengaruhi oleh anak-anak muda," katanya.

Dalam acara tersebut Menteri Perdagangan menyampaikan 4 pesan penting, yaitu mengenai kerangka regulasi terkait perlindungan anak, yang kedua enforcement yang merupakan pemberlakuan regulasi dengan pendeteksian, ketiga penegakan selanjutnya setelah pendeteksian, dan yang terakhir hati nurani untuk mengkonsumsi produk-produk.

Terkait dengan kerangka regulasi perlindungan konsumen menurutnya masih dalam perbaikan. "Kita akan terus memperbaiki agar payung hukumnya itu kuat sekali. Untuk kepentingan kita mengedepankan perlindungan konsumen," ujarnya

Pada langkah pemberlakuan regulasi tersebut sudah dilakukan pendeteksian dari Kementerian Perdagangan dalam beberapa bulan terakhir.

"Banyak sekali ternyata kerja sama dengan Badan POM, Kementerian Kesehatan, Kantor Menteri Kordinasi Kesejahteraan Rakyat Menkoinfo itu banyak sekali temuan-temuan produk yang melanggar peraturan menggunakan boraks, menggunakan formalin," katanya.

(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads