DPR Sarankan RUPS BUMN Diselesaikan Semester II 2004
Jumat, 27 Agu 2004 19:39 WIB
Jakarta - Panitia Anggaran DPR menyarankan pemerintah agar rapat umum pemegang saham (RUPS) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum diselesaikan pada semester pertama 2004 bisa diselesaikan pada periode berikutnya, sehingga pembayaran dividen bagian pemerintah dapat disetor ke kas negara. Saran tersebut disampaikan dalam kesimpulan rapat antara Panitia Anggaran, Menkeu dan Gubernur BI hari ini.Pemerintah menilai sejauh ini dividen yang diterima dari BUMN masih cukup baik. Hal itu terlihat dari dividen PT Telkom yang lebih tinggi dari yang ditargetkan. Telkom merupakan salah satu penyumbang dividen terbesar bagi pemerintah."Jadi sampai Agustus itu on track," kata Kepala Badan Analisa Fiskal Departemen Keuangan, Anggito Abimanyu, usai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/8/2004).Diakui Anggito, selain ada BUMN yang dividennya lebih tinggi dari yang ditetapkan, ada pula BUMN lain yang labanya menurun sehingga mempengaruhi dividen yang disetorkan kepada pemerintah. Hal ini terjadi pada Pertamina.Menurutnya, menurunnya dividen Pertamina disebabkan perubahan status perusahaan migas plat merah menjadi persero. Selain itu juga disebabkan harga minyak dunia yang melonjak sehingga ongkos membayar BBM menjadi lebih besar.Namun demikian, Anggito menambahkan, pemerintah sudah mendapat gambaran dividen yang akan diperoleh dari BUMN. Hanya saja prosentasenya masih akan ditentukan dalam RUPS."Kan DPR menetapkan 50 persen, tidak semua bisa dipenuhi 50 persen, jika mengganggu cash flow atau harus membayar pinjaman. Karena itu disesuaikan dengan keadaan perusahaan itu sendiri meski kita tetap mematuhi ketentuan UU APBN yang menetapkan 50 persen," paparnya.Namun mengenai berapa BUMN yang mengalami penurunan kinerja hingga mempengaruhi penurunan laba, Anggito tidak bersedia mengungkapkan. Namun yang pasti, menurut dia, secara umum kondisi BUMN saat ini masih cukup baik.Selain Pertamina yang mengalami perubahan status, beberapa BUMN juga mengalami perubahan seperti Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Bank Mandiri yang sebelum UU APBN disusun belum didivestasi. "Jadi penyesuaian itu muncul kemudian setelah UU APBN. Ini juga yang mempengaruhi dividen," tuturnya.Realisasi APBN 2004Sementara mengenai realisasi semester pertama 2004, antara pemerintah dan Panitia Anggaran DPR belum mencapai kata sepakat. Pasalnya, meski menyetujui besaran-besaran asumsi dasar yang mengalami perubahan, sejauh ini untuk pengeluaran belum terjadi kata sepakat.DPR masih mempersoalkan pengeluaran tambahan dana untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 500 miliar yang tidak melalui persetujuan Panitia Anggaran. Karenanya beberapa pos sepeti belanja negara, anggaran belanja pemerintah pusat, pengeluaran rutin dan pembiayaan belum ditetapkan besarannya.
(ani/)











































