KKP: 80 Persen Tambak Belum Punya Sertifikat

KKP: 80 Persen Tambak Belum Punya Sertifikat

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 14 Agu 2012 13:30 WIB
KKP: 80 Persen Tambak Belum Punya Sertifikat
Jakarta - Para petani budidaya tambak dan kolam masih sulit memperoleh akses permodalan ke perbankan atau lembaga keuangan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan permasalahannya adalah masih sedikit sekali petani perikanan budidaya yang memiliki lahan yang bersertifikasi sehingga sulit dijadikan agunan untuk pinjaman.

Dirjen Perikanan Budidaya Slamet Subyakto mengaku setidaknya hanya sekitar 20 persen dari 1,4 juta hektar lahan budidaya tambak kolam yang bersertifikasi.

"Tambak dan kolam ada 1,4 juta hektar. Kira-kira yang belum sertifikasi ada 80 persennya," ungkap Slamet di Kantor KKP Jakarta, Selasa (14/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KKP mulai menjalin kerjasama dengan BPN secara berkala berupa pendataan untuk pemberian sertifikat tanah. "Kita punya target dari tahun ke tahun akan mendata ulang secara khusus perikanan budidaya," imbuhnya.

KKP menargetkan hingga tahun 2014 bisa menyelesaikan pemberian sertifikat kepada petani tambak dan kolam hingga 47.000 sertifikat. Harapannya, para petani setelah memperoleh sertifikat bisa mengakses permodalan dengan mudah.

"Ada masalah agunan sertifikat tanah kita masih sangat kurang sehingga kerjasama dengan BPN untuk proses sertifikasi tanah untuk jaminan," tutup Slamet.

(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads