Produk tersebut diantaranya adalah ban kendaraan roda empat, baja tulang beton (BjTB), baja lembaran lapis seng (BjLS) dan produk melamin untuk makanan. Namun untuk sample yang dipamerkan di Kementerian Perdagangan kali berasal dari pengambilan sampel di DKI Jakarta.
"DKI Jakarta tersebar di 5 wilayah kota. Pengawasan berkala dan mengambil sample yang tidak memenuhi ketentuan," ungkap Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Inayat Iman kepada wartawan di Kantornya, Selasa (14/8/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makassar, Pontianak, DKI Jakarta, Surabaya dan Medan," imbuhnya.
Iman mengaku dari semua temuan di 5 lokasi tersebut akan dilakukan pengujian di Jakarta untuk di uji pada laboratorium independen yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
"Dilakukan pengujian 3 minggu di laboratorium terakreditasi yang independen bukan di kami," sambungnya.
Iman mengaku jika hasil temuan di 5 lokasi memiliki kesamaan jenis produk. Namun menurutnya produk yang dicurigai tidak memiliki SNI atau berlabel SNI palsu berasal dari produk buatan dalam negeri dan luar negeri
"Ada yang lokal dan impor," sebutnya.
Jika dari hasil pengujian di laborotorium terbukti produk hasil temuan tidak memenuhi ketentuan SNI. Kementerian Perdagangan akan memberikan sanksi tegas.
"Ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pengawasan khusus kemudian dengan pengenaan sanksi," tutup Iman.
(hen/dru)











































