Dirjen Pajak Sudah Tahu PNS Nakal di Instansinya

Dirjen Pajak Sudah Tahu PNS Nakal di Instansinya

- detikFinance
Kamis, 16 Agu 2012 14:50 WIB
Dirjen Pajak Sudah Tahu PNS Nakal di Instansinya
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengaku, tidak mudah melakukan pembersihan pegawai nakal di institusinya. Meski demikian Fuad sudah melalukan pemetaan atas sekelompok oknum tersebut.

Menurut Fuad, pegawai pajak nakal sudah masuk dalam bidikannya. Jumlahnya relatif minim jika dibandingkan dengan total keseluruhan aparatur Ditjen Pajak.

"Segelintir orang. Kita sudah tahu jaringannya," ucapnya usai acara pelantian pejabat eselon II di kantornya, Kamis (16/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upaya reformasi telah lama dilakukan Ditjen Pajak. Namun seakan tidak jera, semakin hari banyak bermunculan oknum-oknum pegawai pajak yang tertangkap tangan oleh KPK.

Yang terbaru AS, yang merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor. AS diduga menerima suap dari EGD yang merupakan pegawai PT G.

AS terancam pasal berlapis yakni Pasal 5, Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). AS pun dipastikan telah dipecat dan statusnya sebagai PNS tinggal menunggu waktu.

Berkaca pada AS, Fuad meminta masyarakat ikut mengambil bagian dalam reformasi birokrasi pajak. Caranya dengan melaporkan dugaan penyelewengan, seperti halnya AS.

Masyarakat dapat berperan sebagai whistleblowing dan dapat menghubungi pengaduan@pajak.go.id; etik@pajak.go.id atau melalui telepon 500200.

(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads