Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) optimistis Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Garut tak lagi sebagai daerah tertinggal di 2014.
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini mengatakan Kabupaten Sukabumi dan Garut merupakan salah satu dari 183 daerah tertinggal. Menurutnya, daerah tertinggal didefinisikan sebagai wilayah yang relatif kurang berkembang dibanding daerah lain dalam berbagai indikator antara lain infrastruktur dan sumber daya manusia.
"Kabupaten Sukabumi dan Garut masuk dalam target 50 kabupaten yang akan terentaskan pada 2014," kata Menteri PDT seperti dikutip situs resmi KPDT, Jumat (17/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangka mempercepat pembangunan di kabupaten Sukabumi, KPDT kembali menyerahkan bantuan sosial dalam bentuk bantuan infrastruktur, pembinaan ekonomi dan dunia usaha, penguatan kelembagaan, dan pengembangan daerah khusus dengan total nilai Rp 11 miliar.
Sementara itu Kabupaten Garut mendapatkan bantuan berupa mesin perontok jagung dual system; mesin beras jagung (hummer mill dan ayakan getar); sealer; mesin tepung jagung (disk mill).
"Bantuan ini adalah upaya kami dalam meningkatkan ekonomi lokal di Kabupaten Sukabumi dan Garut. Sehingga tahun 2014 dua kabupaten ini terlepas dari ketertinggalannya," kata Helmy.
(dru/wep)










































