Demikian disampaikan oleh Presiden SBY seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Senin (20/8/2012).
"Kita akan tingkatkan pelaksanaan kebijakan keberpihakan kepada masyarakat asli Papua di beberapa perguruan tinggi unggulan di luar Papua, di sejumlah instansi pemerintah yang strategis, serta pemagangan di berbagai instansi pemerintah di luar Papua," ucap SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, akan dilakukan penyediaan tenaga pengajar yang berkualitas dalam jumlah yang mencukupi. Sedang untuk menembus keterisolasian, pemerintah akan meningkatkan pembangunan sejumlah ruas jalan darat yang menembus dari pesisir selatan hingga ke pegunungan tengah.
Tahun depan, pemerintah mengalokasi Dana Otonomi Khusus (DOK) Rp 13,2 triliun. Pemerintah akan mengalokasikan untuk Provinsi Papua Rp 4,3 triliun; Papua Barat Rp 1,8 triliun; dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Rp 6,3 triliun.
Selain Dana Otonomi Khusus, pemerintah juga mengalokasikan dana tambahan infrastruktur untuk Papua dan Papua Barat Rp 1 triliun.
"Saya minta agar Dana Otonomi Khusus ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat kita manfaatkan secara optimal untuk mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi rakyat," cetus SBY.
(dnl/dnl)










































